Sabtu, 26 November 2011

PERBATASAN INDONESIA
Setiap negara berwenang untuk menetapkan batas terluar wilayahnya. Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah. Kondisi obyektif geografis merupakan wadah atau ruang sebagai ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. Oleh karena itu geografis merupakan fenomena yang mutlak diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tatalaku negara yang bersangkutan. Demikian juga sebaliknya, perlu diperhitungkan dampak sikap dan tatalaku negara terhadap geografis sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungan.

BATAS DARAT INDONESIA
Negara Kesatuan Republik Indonesia berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara tetangga. Di darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan dengan Timor-Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan dimasa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu diawasi secara ketat karena menjadi tempat persembunyian para pemberontak telah menjadikan paradigma pembangunan perbatasan lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada kesejahteraan.  Sebagai wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi tidak tersentuh oleh dinamika sehingga pembangunan dan masyarakatnya pada umumnya miskin dan banyak yang berorientasi kepada negara tetangga. Di lain pihak, salah satu negara tetangga yaitu Malaysia, telah membangun pusat-pusat pertumbuhan dan koridor perbatasannya melalui berbagai kegiatan ekonomi dan perdagangan yang telah memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun masyarakatnya.  Demikian juga Timor Leste, tidak tertutup kemungkinan dimasa mendatang dalam waktu yang relatif singkat, melalui pemanfaatan dukungan internasional, akan menjadi negara yang berkembang pesat, sehingga jika tidak diantisipasi provinsi NTT yang ada di perbatasan dengan negara tersebut akan tetap tertinggal.

BATAS LAUT WILAYAH INDONESIA
Sedangkan sebagai negara kepulauan, maka wilayah Indonesia terdiri atas perairan pedalaman, perairan kepulauan (archipelagic waters), laut wilayah, zona tambhan, zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen.

• Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3 Tahun 1982.
Melalui konferensi tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea). Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 tahun 1985 pada tanggal 13 Desember 1985.
Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia (200 mil).
UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional: Bertambah luasnya perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.
Perjuangan Indonesia selanjutnya menegakkan kedaulatan dirgantara terutama dalam rangka memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO) yang dapat dijadikan wilayah kepentingan ekonomi maupun pertahanan dan keamanan negara dan bangsa Indonesia.
Wilayah Indonesia di dalam perkembangannya mengalami pertambahan luas yang sangat besar. Wilayah Indonesia ditentukan pertama kali dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO) 1939. Selanjutnya seiring dengan perjalanan NKRI, Pemerintah RI memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara mulai dari Deklarasi Djuanda, berbagai perundingan dengan negara tetangga sampai pada akhirnya konsep Negara Kepulauan diterima di dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea/UNCLOS'82).
Berdasarkan konsepsi TZMKO tahun 1939, lebar laut wilayah perairan Indonesia hanya meliputi jalur-jalur laut yang mengelilingi setiap pulau atau bagian pulau Indonesia yang lebarnya hanya 3 mil laut. Sedangkan menurut UUD 1945, wilayah negara Indonesia tidak jelas menunjuk batas wilayah negaranya. Wilayah negara proklamasi adalah wilayah negara ex kekuasaan Hindia Belanda, hal ini sejalan dengan prinsip hukum internasional uti possidetis juris. Dan selain itu, UUD 1945 tidak mengatur tentang kedudukan laut teritorial. Produk hukum mengenai laut teritorial baru dilakukan secara formal pada tahun 1958 dalam Konvensi Geneva.
Pada tahun 1957, Pemerintah Indonesia melalui DEKLARASI DJUANDA, mengumumkan secara unilateral / sepihak bahwa lebar laut wilayah Indonesia adalah 12 mil. Barulah dengan UU No 4/Prp tahun 1960 tentang Wilayah Perairan Indonesia ditetapkan ketentuan tentang laut wilayah Indonesia selebar 12 mil laut dari garis pangkal lurus. Perairan Kepuluan ini dikelilingi oleh garis pangkal yang menghubungkn titik-titik terluar dari Pulau Terluar Indonesia.
·         Deklarsi Djuanda 13 Desember 1957
Yang menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia. Maka sejak itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah pulau dengan : 5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi nama.Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi. Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi. Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Jadi pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas astronomis sebagai berikut :

•Utara: 060-080 lintang utara
•Selatan:110-150 lintang selatan
•Barat:940-450 bujur barat
•Timur:1410-050 bujut timur
• Dengan jarak Utara – Selatan : kurang lebih 1888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur : kurang lebih 5.110 km persegi.

ZEEI(Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia menjelaskan bahwa laut diluar dan berbatasan dengan laut wilayah keliling Indonesia yang meliputi dasar laut, samapai bagian keatas air laut ynag mempunya jarak sejauh 200 (duaratus) mil laut itu diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia ke batas paling luar wilayah laut indonesia.
Didalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia terdapat juga penjelasan / penegasan mengenai batas-batas wilayah Indonesian yang behubuungan dengan jalur laut luar yaitu sbb: bahwa dalam batas 12 mil wliayah laut Indonesia ,kapal-kapal asing yang yang melalui wilayah ini harus izin terlebih dahulu,dan juga tidak diperbolehkan untuk mengambil hasil kekayaan laut yang terdapat pada batas tersebut.Sedangkan pada batas 200 mil dari wilayah indonesia,kapal-kapal asing yang diperbolehkan melalui wilayah ini tanpa harus izin terlebih dahulu ,dan juga tidak diperbolehkan untuk mengambil hasil kekayaan laut yang terdapat pada batas tersebut.

BATAS UDARA WILAYAH INDONESIA
Untuk membuat ketentuan-ketentuan hukum udara, maka para ahli hukum menggali hukum-hukum lama yang pernah berlaku yang berhubungan dengan ruang udara dan akhirnya diketemukannya suatu maxim (ketentuan lama) yang berlaku pada jaman Romawi yang menyebutkan “Cujus Est Solum Ejus Usque Ad Coelum Et Ad Infinitum” yang dapat diartikan barang siapa memiliki sebidang tanah, maka juga memiliki pula apa yang ada diatasnya dan juga yang ada dibawahnya serta tidak terbatas. Maxim tersebut menimbulkan suatu perbedaan pendapat yang hangat di antara para ahli hukum seperti :
1. Paul Fauchille (1858-1926) dengan teorinya Air Freedom Theory menyebutkan bahwa ruang udara itu bebas dan oleh karena itu tidak dapat dimiliki oleh negara bawah. Teori Paul Fauchille tersebut didasari oleh karena :
a. Sifat udara adalah bebas.
b. Udara adalah warisan seluruh umat manusia.
2. West Lake dengan teorinya Air Sovereignty Theory menyebutkan bahwa ruang udara itu tertutup yang berarti dapat dimiliki oleh setiap negara bawah.
Untuk menyelesaikan masalah kedaulatan wilayah udara tersebut, maka pada tahun 1910 diadakan konperensi internasional (The International Conference on Air Navigation) di kota Paris (Perancis) yang hanya dihadiri oleh 3 negara yaitu negara Inggris, Jerman dan Perancis.
Delegasi negara Inggris mengusulkan bahwa negara memiliki kedaulatan penuh terhadap ruang udara yang ada diatasnya, delegasi negara Jerman mengusulkan bahwa negara memiliki kedaulatan penuh terhadap ruang udara yang dapat dikuasainya, sedangkan delegasi negara Perancis mengusulkan bahwa ruang udara adalah bebas dengan memperhatikan akan kepentingan keamanan negara, penduduk dan harta benda, maka apabila dilihat usulan-usulan seperti tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi tidak adanya keseragaman pendapat di antara ke tiga negara yang akhirnya dapat disimpulkan bahwa konperensi tersebut mengalami kegagalan. Pada Pasal 1 Konvensi Paris 1919 disebutkan bahwa setiap negara anggota mengakui hak kedaulatan lengkap dan eksklusip di ruang udara di atas wilayahnya baik di darat, laut wilayah maupun di negara kolonial (jajahan) nya.
Konvensi ini mengalami kegagalan juga, karena belum mencapai jumlah ratifikasi seperti yang ditentukan, dan ini juga dikarenakan hanya negara-negara anggota Konvensi Paris 1919 saja yang diakui wilayah di ruang udara, sedangkan bagi negara-negara yang bukan anggota konvensi ini tidak diakui memiliki wilayah di ruang udara. Untuk mengisi kekosongan hukum yang mengatur mengenai kedaulatan negara di ruang udara, maka pada tahun 1929 American Comunication Beaureau mengadakan pertemuan dan menghasilkan suatu kesepakatan bahwa mengakui setiap negara memiliki wilayah di ruang udara yang ada diatasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini menyebabkan semua negara di dunia merasa memiliki kedaulatan di ruang udara, dan menjadikan ajaran Paul Fauchille dan Westlake sepenuhnya tidak dapat dipertahankan, karena setiap negara memiliki kedaulatan mutlak di ruang udara dengan memberikan kebebasan penerbangan. Pada tahun 1944 diadakan konperensi internasional di kota Chicago (Amerika Serikat).
1. BATAS KEDAULATAN WILAYAH UDARA SECARA HORISONTAL
Seperti telah diketahui bahwa batas wilayah darat suatu negara adalah berdasarkan perjanjian dengan negara-negara tetangga, dan dengan demikian setiap negara memiliki batas kedaulatan di wilayah udara secara horisontal adalah sama dengan seluas wilayah darat negaranya, sedangkan negara yang berpantai batas wilayah negara akan bertambah yaitu dengan adanya ketentuan hukum yang diatur di dalam Article 3 United Nations Convention on the Law Of the Sea (1982) yang menyebutkan setiap negara pantai dapat menetapkan lebar laut wilayahnya sampai maksimum 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal (base line).
Yaitu dengan cara luas daratan yang berdasarkan perjanjian perbatasan dengan negara tetangga dan ditambah dengan Pasal 3 Konvensi Hukum Laut 1982.
Begitu pula dalam hal apabila laut wilayah yang berdampingan atau berhadapan dengan milik negara tetangga yang kurang dari 2 x 12 mil laut, maka penyelesaian masalah batas wilayah udara secara horisontal adalah melalui perjanjian antar negara tetangga seperti halnya dalam hukum laut internasional.
Tetapi ada beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Kanada mengajukan secara sepihak untuk menetapkan jalur tambahan (contiguous zone) di ruang udara yang dikenal dengan istilah A.D.I.Z. (Air Defence Identification Zone) yaitu setiap pesawat udara yang terbang menuju negara Amerika Serikat atau Kanada dalam jarak 200 mil harus menyebutkan jati diri pesawat udara.
Hal ini dilakukan untuk keamanan negara dari bahaya yang datang melalui ruang udara.
2. BATAS KEDAULATAN WILAYAH UDARA SECARA VERTIKAL
Untuk menentukan batas kedaulatan di wilayah udara secara vertikal masih tetap menjadi permasalahan sampai dengan saat ini, karena perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip-prinsip hukum umum dan yurisprudensi internasional yang mengatur tentang batas kedaulatan wilayah udara secara vertikal belum ada, maka beberapa sarjana terkemuka khususnya ahli hukum udara berusaha untuk membuat beberapa konsep (teori, ajaran atau pendapat) yang mungkin dapat digunakan sebagai landasan pembuatan peraturan tentang batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara, yaitu misalnya konsep dari :
a) Beaumont dan Shawcross yang menyebutkan bahwa batas ketinggian
kedaulatan negara di ruang udara adalah tidak terbatas.
b) Cooper yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah setinggi negara itu dapat menguasainya.
c) Holzendorf yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah setinggi 1000 meter yang ditarik dari permukaan bumi yang tertinggi.
d) Lee yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah sama dengan jarak tembakan meriam (canon theory).
e) Von Bar yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah 60 meter dari permukaan bumi.
f) Priyatna Abdurrasyid yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah setinggi sebuah pesawat udara konvensional sudah tidak dapat lagi melayang.
Pendapat Priyatna Abdurrasyid ini pernah ditentang dengan adanya Pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa “T.N.I.- A.U. selaku penegak kedaulatan negara di udara mempertahankan wilayah dirgantara nasional ………. dstnya”. Kata dirgantara berarti mencakup ruang udara dan antariksa (ruang angkasa) termasuk G.S.O. (Geo Stationer Orbit).
Dengan demikian pada waktu itu negara Indonesia tidak menganut pendapat Priyatna Abdurrasyid tetapi menganut pendapat Beaumont dan Showcross.
Dengan tidak adanya ketentuan-ketentuan hukum internasional yang mengatur tentang batas ketinggian wilayah udara yang dapat dimiliki oleh negara bawah, maka banyak negara-negara di dunia melakukan secara sepihak menetapkan batas ketinggian wilayah udara nasionalnya seperti yang dilakukan oleh negara Amerika Serikat melalui Space Command menetapkan batas vertikal udara adalah 100 kilometer.
Negara Australia di dalam Australian Space Treaty Act 1998 menetapkan batas ketinggian wilayah udaranya adalah 100 kilometer yang diukur dari permukaan laut. Negara Korea Selatan mengusulkan dalam sidang UNCOPUOS 2003 bahwa batas ketinggian wilayah udara adalah antara 100 sampai dengan 110 kilometer.
Negara Rusia mengusulkan dalam sidang UNCOPUOS 1992 batas ketinggian wilayah udara adalah antara 100 sampai dengan 120 kilometer.
Sedangkan negara Indonesia pada Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Republik Indonesia”, serta pada Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara disebutkan bahwa “batas wilayah negara di darat, perairan, dasar laut dan tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya ditetapkan atas dasar perjanjian bilateral dan atau trilateral mengenai batas darat, batas laut, dan batas udara serta berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional”.
Sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, telah meratifikasi Konvensi Geneva 1944 sehingga kita menganut pemahaman bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap ruang udara di atas wilayahnya, dan tidak dikenal adanya hak lintas damai.
Dengan demikian dapat dibayangkan betapa berat tugas dan tanggung jawab TNI Angkatan Udara, yang harus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di udara. Menjadi lebih rumit lagi tugas ini karena ada sebagian wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia yang berstatus sebagai wilayah yang Indonesia tidak memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif, yaitu wilayah udara yang berada di bawah pengaturan Flight Information Region (FIR) Singapura.
Di wilayah udara kedaulatan RI inilah semua pengaturan penerbangan berada di bawah otoritas Singapura. Sungguh merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Ditambah lagi karena sudah berlangsung puluhan tahun, sering kali otoritas pengatur lalu lintas udara Singapura bertindak berlebihan dalam mengatur pesawat Indonesia di atas wilayah Indonesia sendiri dengan mengatasnamakan keselamatan penerbangan (yang sebenarnya adalah bisnis penerbangan) di Bandara Changi untuk kepentingan Singapura sendiri. Semua penerbang Indonesia yang pernah atau sering melaksanakan tugasnya di wilayah ini pasti merasakan kejanggalan yang sangat tidak mengenakkan ini. Bergerak di rumah sendiri, tetapi harus mendapat izin dan diatur mutlak oleh tetangganya, dengan rumah yang jauh lebih kecil atau dari paviliunnya.

Rabu, 26 Oktober 2011


That man (Hyun bin)

han namjaga geudaereul saranghamnida
geu namjaneun yeolsimhi saranghamnida
maeil geurimjacheoreom geudaereul ttaradanimyeo
geu namjaneun useumyeo ulgoisseoyo

eolmana eolmana deo neoreul
ireoke baraman bomyeo honja
i baramgateun sarang i geojigateun sarang
gyesokhaeya niga nareul sarang hagenni

jogeumman gakka i wa jogeumman
hanbal dagagamyeon du bal domangganeun
neol saranghaneun nan jigeumdo yeope isseo
geu namjan umnida

geu namjaneun seonggyeogi sosimhamnida
geuraeseo utneun beobeul baewotdamnida
chinhan chinguegedo motaneun yaegiga manheun
geu namjaui maeumeun sangcheotuseongi

geuraeseo geu namjaneun geudael
neol sarang haetdeyo ttokgataseo
tto hanagateun babo tto hanagateun babo
hanbeon nareul anajugo gamyeon andoeyo

nan sarangbatgo sipeo geudaeyeo
maeil sogeuroman gaseum sogeuroman
sorireul jireumyeo geu namjaneun oneuldo
geu yeope itdeyo

geu namjaga naraneun geol anayo
almyeonseodo ireoneun geon anijyo
moreulkkeoya geudaen babonikka
eolmana eolmana deo neoreul

ireoke baraman bomyeo honja
i babogateun sarang i geojigateun sarang
gyesokhaeya niga nareul sarang hagenni
jogeumman gakkai wa jogeumman

hanbal dagagamyeon du bal domangganeun
neol saranghaneun nan
jigeumdo yeope isseo geu namjan umnida


Translate
One man loves you

That man loves you wholeheartedly
he follows you around like a shadow everyday
That man is laughing and crying
Just how much…how much more do I have to gaze at you alone

This love that came like the wind
This beggar-like love
If I continue this way, will you love me?
Just come a little nearer…a little more

If I take one step closer to you, then you take two steps back
I who love you am next to you now
That man is crying.

That man is timid
So he learned how to laugh
That man has many stories that he can't even tell his best friend
So his heart is full of tears

That's why, That man
You, he loved you
Because you are just same as him
Yet another fool, yet another fool

Can't you hug me before you go?
I want to receive love, baby
Everyday in my heart,
Just in my heart,
I shout and
That man is next to her even today.

Do you know That man is me?
You're not pretending that you don't know, right?
You really don't know cause you're a fool.

Just how much... how much more do I have to gaze at you alone
This love that’s like a fool
This beggar-like love
If I continue this way, will you love me?
Just come a little nearer...a little more...
If I take one step closer to you, then you take two steps back
I who love you is next to you now
That man is crying.


Maksud dari lagu tersebut adalah: seorang pria yang mencintai wanita dengan sepenuh hati. Pria tersebut mengikuti wanita yang dicintainya seperti bayangan sehari-hari. Pria tersebut menangis dan tertawa. Sudah berapa sering pria tersebut menatap wanita tersebut. Cinta yang datang seperti angin. Ini pengemis seperti cinta. Jika pria tersebut seperti itu terus, apakah wanita itu akan mencintainya. Hanya datang sedikit lebih dekat dan lebih dekat. Jika pria tersebut mengambil satu langkah lebih dekat dengan wanita tersebut, apa wanita tersebut akan mundur dua langkah. Pria yang mencintainya sekarang ada disebelah wanita tersebut. Pria tersebut menangis, orang itu penakut jadi dia belajar bagaimana untuk tertawa. Bahwa manusia memiliki banyak cerita dan ia tidak dapat memberitahu sahabatnya, jadi hatinya penuh dengan air mata. Maka sebabnya pria tersebut mencintai wanita, karena wanita tersebut sama seperti pria itu. Pria tersebut ingin menerima cinta setiap hari didalam hatinya. Pria tersebut berteriak dan pria tersebut lebih dekat bahkan untuk hari ini.

MERPATI PUTIH

Pencak Silat adalah kata majemuk. Pencak dan Silat mempunyai pengertian yang sama dan merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat pribumi Asia Tenggara (Asteng), yakni kelompok masyarakat etnis yang merupakan penduduk asli negara-negara di kawasan Asteng (Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam).

Kata Pencak biasa digunakan oleh masyarakat pulau Jawa, Madura dan Bali, sedangkan kata Silat biasa digunakan oleh masyarakat di wilayah Indonesia lainnya maupun di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam serta di Thailand (bagian Selatan) dan Filipina.

Penggabungan kata Pencak dan Silat menjadi kata majemuk untuk pertama kalinya dilakukan pada waktu dibentuk suatu organisasi persatuan dari perguruan Pencak dan perguruan Silat di Indonesia yang diberi nama Ikatan Pencak Silat Indonesia, disingkat IPSI pada tahun 1948 di Surakarta.

Sejak saat itu Pencak Silat menjadi istilah resmi di Indonesia. Perguruan-perguruan yang mengajarkan Pencak dan Silat asal Indonesia di berbagai negara kemudian juga menggunakan istilah Pencak Silat. Di dunia internasional Pencak Silat menjadi istilah resmi sejak dibentuknya Organisasi Federatif Internasional yang diberi nama Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa, disingkat PERSILAT, di Jakarta pada. tahun 1980. Walaupun demikian, karena kebiasaan, kata Pencak dan Silat masih digunakan secara terpisah.

Seni Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih yang organisasinya terbentuk pada tanggal 2 april 1963 di Yogyakarta, merupakan nilai budaya bangsa Indonesia yang diturunkan oleh Sang Guru Saring Hadi Purnomo kepada kedua putranya yaitu Poerwoto Hadi Purnomo dan Budi Santoso Hadi Purnomo.

Dalam rangka pengembangannya, seni beladiri ini didasarkan atas empat sikap, watak dan perilaku sebagaimana yang diamanatkan oleh Sang Guru yaitu : welas asih, percaya diri sendiri, keserasian dan keselarasan dalam penampilan sehari-hari, dan yang terakhir menghayati dan mengamalkan sikap itu agar menimbulkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa, dan kesemuanya itu dilengkapi dengan falsafah dari perguruan yaitu MERsudi PAtitising TIndak PUsakane TItising Hening (Mencari sampai mendapatkan tindakan yang benar dengan ketenangan) yang kemudian disingkat menjadi MERPATI PUTIH.

Setiap kali latihan pernafasan terlebih dulu melakukan lari mengelilingi lingkaran luar Stadion Gelora Bung Karno sebanyak 7 kali putaran. Selepas lari ini lalu melakukan push up dengan berbagai posisi dengan badan seluruhnya mengejang/keras dengan menahan nafas. Gerakan lainnya adalah menirukan gerakan Yoga dengan variasi gerakan berbeda di mana setiap gerakan selalu mengejang sambil menahan nafas sambil kedua mata ditutup. Rahasianya ada di dalam pengolahan nafas.
Dengan teknik pernafasan yang merupakan inti dari latihan-latihan dasar, progam latihan diarahkan pada upaya mengaktifkan organ-organ tubuh, pengejangan otot-otot (mascule) disertai menciptakan kondisi menahan nafas (kekurangan oksigen), akan timbul reaksi komplek dalam tubuh manusia sehingga dicapai kondisi akhir berupaya mengendorkan mascule (otot) yang berakibat normalnya peredaran darah dalam tubuh, normalnya syaraf sehingga didapatkan tubuh yang sehat bugar. Rasa lelah, loyo akan lenyap begitu selesai latihan pernafasan ini.

Melihat tanpa mata
Selain mata, manusia rupanya diberi "indera penglihatan kedua". "Mata kedua" itu bisa berupa ujung hidung atau ujung telinga, sentuhan tangan, ujung jari, atau ujung siku. Dengan latihan tertentu, seorang tunanetra bahkan mampu "melihat" seperti halnya orang biasa.

Suatu hari di tahun 1945 seorang pria bernama Kuda Bux menunggangi sepeda, lalu mengayuhnya, menembus lalu lintas New York. Ia menerobos Times Square yang ramai, dan akhirnya tiba di tempat tujuan, tanpa celaka sedikit pun. Tampaknya, itu peristiwa biasa. Namun ternyata ia melakukannya dengan mata tertutup rapat. Bagaimana ia bisa "melihat" arah tujuannya? Pertanyaan yang tetap belum ditemukan jawabannya itulah yang membuat Bux terkenal pada 1930 - 1940-an.

Jauh sebelum itu ilmuwan Irlandia Robert Boyle (1627 - 1691) menemukan kasus tentang seorang pria yang dapat mengenali warna lewat sentuhan tangannya. Kemudian pada tahun 1893 beberapa dokter di Brooklyn, New York, menceritakan bagaimana Mollie Fancher yang tunanetra membaca buku cetak standar - bukan berhuruf braille - dengan ujung jarinya.

Pada saat bersamaan di Italia ahli saraf dr. Cesare Lombroso mengamati gadis tunatera berusia 14 tahun yang dapat "melihat" dengan telinga kiri dan ujung hidung. Ketika Lombroso mencoba menusuk hidungnya dengan sebatang pinsil, gadis itu tersentak menyingkir dan menangis, "Kamu ingin membuatku buta, ya?"
Teknik Memukul Benda Keras Merpati Putih
Oleh Mas Ferry Hendarsin (Pelatih Nasional Merpati Putih)
Teknik mematahkan dan memecahkan benda keras tidak lagi identik dengan Karate seperti halnya di tahun 70- 80-an. Hal ini terjadi karena pada sekitar tahun 70-an salah satu perguruan silat juga melakukan teknik pemukulan benda yang diikuti juga dengan perguruan-perguruan lainnya. Pematahan dan pemecahan dapat dijelaskan secara lebih ilmiah, sebagai berikut :



Benda Keras
Walaupun balok beton ini kelihatan keras dan kaku, namun menurut ilmu mekanika balok beton memiliki sedikit kelenturan. Demikian pula dengan balok es, kikir atau lempengan besi baja. Per mobil termasuk mempunyai kelenturan yang lebih tinggi. Kelenturan sangat mempengaruhi proses patahnya benda dan proses tumbukan antara tangan dan benda.

Tangan
Tangan dibagi atas telapak, hasta, pergelangan, dan siku. Pada proses tumbukan sebagian tenaga terserap oleh kelenturan otot. Secara sederhana dibayangkan bahwa tenaga yang diserap oleh perubahan bentuk otot menyerupai dengan tenaga untuk membengkokkan lengan seseorang yang sedang dikejangkan. Sejumlah tenaga pada proses tumbukan telah digunakan untuk mengubah bentuk otot pada sisi telapak serta otot-otot lainnya pada telapak, pergelangan, dan siku. Tulang manusia sebenarnya sangat kuat, menurut ilmu mekanika, tulang manusia dapat menanggung kerapatan gaya (stress) sampai empat puluh kali lipat dibandingkan beton.

Tumbukan
Menurut Newton gaya yang terjadi adalah sama dengan massa benda dikali percepatan. Pada waktu tangan menumbuk benda, kecepatan tangan berubah dari kecepatan maksimum menjadi berhenti karena menumbuk benda. Makin besar perubahan kecepatan (perlambatan), makin besar pula gaya yang dihasilkan. Menurut percobaan Feld, Nair, dan Wilk, perlambatan ini dapat mencapai 3.500 meter per detik kuadrat, sehingga mampu menghancurkan beton. Pada saat beton tertumbuk, bentuknya berubah menjadi melengkung. Karena bentuknya melengkung maka bagian atas dari beton menjadi pendek, sedangkan bagian bawah menjadi panjang. Pertambahan panjang bagian bawah menimbulkan gaya tarikan sampai pada suatu saat di mana kerapatan gaya yang terjadi melampaui ambang kerapatan gaya ( breaking stress) beton. Pada saat itulah bagian bawah beton pecah. Sedikit sisa tenaga pada tangan sudah cukup untuk melanjutkan pemecahan beton sampai ke permukaan atasnya.

Pemukulan Benda Keras
Ada beberapa faktor yang menentukan dalam pematahan benda keras. Pertama adalah faktor benda yaitu ukuran, bentuk, elastisitas, dan ambang kerapatan gaya dari sasaran. Kedua adalah faktor pemukul, dalam hal ini adalah tangan manusia. Lebih rinci lagi bila tangan dibagi atas berat, kecepatan, dan kekakuan/kekuatan otot. Melalui latihan yang terencana, teratur, dan terarah seperti aerobik dan anaerobik dengan metode-metode tertentu otot akan terlatih menjadi cepat, kuat, dan liat. Sehingga pukulan untuk pematahan yang dilakukan akan menghasilkan lebih banyak gaya mekanis dan mengurangi kerugian akibat perubahan bentuk pada saat terjadi tumbukan. Untuk meningkatkan kemampuan teknik mematahkan benda keras harus dikembangkan teknik teknik yang dapat mengurangi kerugian akibat perubahan bentuk tangan, seperti misalnya punggung siku datar (tangan ditekuk perkenaannya adalah punggung siku tangan). Dengan punggung siku maka kerugian akibat perubahan bentuk tangan dan punggung tangan dapat dikurangi. Selain itu harus pula meningkatkan kecepatan pukulan supaya didapat gaya yang lebih besar.

"KUDI" Senjata Khas Merpati Putih



Lambang Merpati Putih

G

Guru Besar


Tingkatan Merpati Putih
1.Dasar1(sabuk putih)
2. Dasar 2 (sabuk merah)
3. Balik 1 (lambang kecil)
4. Balik 2 (strip merah)
5. Kombinasi 1 (strip jingga)
6. Kombinasi 2 (strip kuning)
7. Khusus 1 (strip hijau)
8. Khusus 2 (strip biru)
9. Khusus 3 (strip nila)
10. Kesegaran (strip ungu)
11. Inti 1 (strip putih)
12. Inti 2 (strip merah putih)
Dari tingkat dasar 2 sampai inti 2 menggunakan sabuk merah, lambang MP kecil dan strip tingkatan.

Biasanya acara merpati putih kumpul dipadepokan, TMII Jakarta Timur.

Senin, 26 September 2011

Kasus Pemenggalan Patung Wayang di Purwakarta

Sejumlah massa gabungan ormas islam dan pondok pesantren merubuhkan patung di sejumlah sudut di Purwakarta. Aksi yang mereka lakukan tersebut merupakan akumulasi kekesalan terhadap bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, karena membangun patung meski sudah diperingatkan berkali-kali. Suasana kota Purwakarta pun mencekam ketika massa menghancurkan satu per satu patung wayang yang bernilai ratusan juta rupiah dan sasaran pertama mereka adalah patung gatot kaca di perapatan comro. Mereka menghancurkan patung tersebut dengan menggunakan tambang yang diikatkan di bagian leher. Kemudian menariknya hingga roboh secara beramai-ramai. 

Aksi tersebut dilanjutkan dengan penghancuran patung semar dan bima, aksi tersebut nyaris saja bentrok dengan aparat kepolisian setelah aksi penghancuran patung arjuna di pertigaan jalan BTN setelah digagalkan polisi. Perusakan patung di Purwakarta, Jawa Barat, merupakan tindakan vandalisme. Apa pun alasannya, tindakan itu tak bisa ditorelir. Karena negara kita merupakan negara hukum, jadi segala sesuatunya harus dikembalikan pada hukum. Meskipun sekelompok perusak patung itu menggunakan alasan agama, tetap saja itu tidak dibenarkan. Karena indonesia merupakan negara hukum, bukan negara islam. Terlebih lagi islam tidak mengajarkan perbuatan perusakan semacam itu. Allah melarang kita berbuat kerusakan dan tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Jadi, perusakan itu justru bertentangan dengan ajaran Islam yang dibawa-bawa oleh sekelompok perusak di Purwakarta itu. Tindakan mereka justru telah mengotori ajaran Islam dan mencoreng citra Islam yang sejuk. 

Tindakan perusakan patung wayang oleh sejumlah Ormas Islam di Purwakarta disesalkan kalangan seniman khususnya para dalang dan masyarakat pecinta budaya wayang. Menurut Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) DKI Jakarta, Rohmad Hadiwijoyo, wayang merupakan gambaran keadaan kehidupan yang memiliki relevansi yang kuat dengan dunia kita. Melalui wayang dapat dipetik pelajaran dan memungut hikmah dari kisah-kisah pewayangan melalui tokoh-tokoh wayang tersebut. Kearifan budaya lokal, seperti wayang sesungguhnya mengandung filosofi yang sangat tinggi dan mendalam mengenai makna hidup dan ini pun diajarkan dalam agama. 

Perbedaan budaya dan agama seharusnya dapat diselesaikan dengan komunikasi. budaya dan agama seharusnya bisa saling mengisi dan perlunya adanya dialog antar lintas agama dan budaya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. The Wahid Institute menyayangkan aksi perusakan terhadap sejumlah patung di Purwakarta, Jawa Barat. Tidak seharusnya aksi barbar itu dilakukan, apalagi sasarannya adalah simbol-simbol kebudayaan. Menurutnya itu merupakan perbuatan yang salah alamat, itukah simbol pewayangan, simbol kebudayaan, budaya Indonesia. Sejumlah orang melakukan perusakan atas tiga patung di Purwakarta. Mereka menilai pembangunan patung-patung tersebut memboroskan anggaran dan tidak sesuai dengan ciri khas Purwakarta. Namun kuat dugaan aksi perusakan dipicu anggapan bahwa patung-patung tersebut bisa dijadikan sebagai media kemusyrikan. Aksi tersebut dilakukan didepan aparat keamanan, sehingga memunculkan kesan polisi tidak tegas terhadap kelompok tertentu yang membawa nama agama. Pada situasi ini harus jadi bahan evaluasi bersama agar polisi dapat hadir dalam penegakan hukum dan ketertiban masyarakat. Aparat kepolisian bungkam dengan pengrusakkan patung wayang di Purwakarta. Mereka sangat berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan di media massa, karena kasus ini terbilang sangat sensitif dan dapat memicu persoalan lain. Meskipun demikian sejumlah anggota polisi mulai melakukan identifikasi dengan mengamankan barang bukti di berbagai titik penghancuran. Kemudian penjagaan di berbagai lokasi kian di perketat. Dalam kasus ini diharapkan agar polisi mengusut tuntas dan menyelesaikan masalah ini secepatnya agar tidak menjadi preseden buruk bagi ketertiban masyarakat. Hukum di mana saja bisa lemah atau kuat pada suatu masa. Tetapi tak sedikitpun dari kita boleh kehilangan kepercayaan terhadap hukum, apa pun keadaannya. Jika tidak begitu, di depan kita hanya akan ada anarki dan anarki. patung itu sejenis buku dalam bentuk lain. Orang boleh tak setuju isinya, tapi tak boleh juga merusaknya. sumber: okezone

Fenomena mudik

Fenomena mudik ini telah berlangsung berpuluh-puluh tahun lamanya. Setiap tahun jumlah pemudik meningkat dari tahun ke tahun. Mudik lebaran dapat dianggap sebagai sebuah ritual religius dan sosial. Religius karena kebiasaan ini dilakukan bersama dengan perayaan tahunan hari besar lebaran. Sosial karena kebiasaan mudik lebaran sarat akan makna kekeluargaan karena didalamnya terjadi proses reuni anggota keluarga.

Mudik lebaran juga sering kali digunakan oleh masyarakat sebagai simbol meningkatkan status sosial yang diukur dari keberhasilan ekonomi. Bagi sebagian masyarakat kecil, maka mudik merupakan bentuk pelepasan dari penderitaan dan tekanan hidup di perkotaan. Dan untuk sebagian masyarakat lainnya, mudik ini pun dianggap sebagai rekreasi yang mengandung keunikkan tersendiri. 

Dari perspektif penataan ruang, maka fenomena mudik lebaran semakin mengkonfirmasi masih terjadinya ketergantungan yang besar pada beberapa aglomerasi kota-kota utama Indonesia. Maka fenomena mudik lebaran merupakan salah satu cermin kebelum-berhasilan kita dalam mensejahterakan masyarakat desa dan membangun kawasan perdesaan secara lebih berimbang dengan kawasan perkotaan. Kota-kota, dengan segala daya tariknya tetap menjadi magnet utama bagi masyarakat desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. 

Dari beberapa pihak meyakini bahwa besarnya jumlah pemudik ini merupakan tambang emas bagi pembangunan daerah asal pemudik. Pemudik, biasanya membawa sejumlah dana untuk keperluan berbagi dengan keluarga dan keperluan konsumtif, dari aktivitas pembelanjaan ini ekonomi lokal dapat bergerak naik dan mendorong pembangunan daerah. Tetapi, pengamat administrasi pembangunan Irfan Ridwan Maksum justru mengatakan jangan terlalu berharap dari modal yang dibawa para pemudik. Pasalnya, kehadiran sejumlah besar pemudik di daerah asal bersifat sesaat dan hanya pada momen tertentu. Pemerintah Daerah (Pemda) pun tidak punya kuasa untuk mengatur penggunaan modal yang dibawa para pemudik ini, guna menggerakkan perekonomian daerah. Secara nasional, kata Irfan, belum meratanya pembangunan dikarenakan Indonesia belum memiliki kelembagaan pembangunan perkotaan nasional. Kebijakan politik otonomi daerah pun, rasanya sampai saat ini belum mengaitkan bagaimana kelembagaan perkotaan di daerah ditata. Akibatnya, Sumber Daya Manusia terus tersedot dan beralih ke kota-kota besar yang lebih menjanjikan dalam hal pembangunan, dan otomatis ketersediaan lapangan kerja. 

sumber : okezone

Kamis, 03 Maret 2011

tulisan pkn 10

SAY ... ‘HI’!!! Tidak hanya bahasa, gaya menyapa pun antara satu negara dengan negara lain berbeda. Pribahasa “lain ladang lainbelalang, lain lubuk lian ikannya” SELANDIA BARU Dalam tradisi suku Maori di Selandia Baru ini , gaya sapa ‘pengganti’ jabat tangan yang disebut dengan Hongisangat populer sehari-hari dan bahkan dalam berbagai upacara adat. Caranya : dua orang saling berhadapan, hidung bersentuhan lalu ditekan bersama. Mereka percaya bahwa saat melakukan Hongi, bahwa dua orang saling ‘bertukar’ dan membaurkan ha atau nafas hidup. Konon , cara tersebut diturunkan dari dewa mereka. Jika kita melakukan Hongi ini sekali saja, maka ‘status’ kita akan meningkat dari manuhiri (tamu), menjadi tangata whenua, atau menjadi salah satu warga mereka. Uniknya, di suku Maori ini kalau kita sudah menjadi tangata whenua, artinya kita juga harus ikutan kerja bakti di daerah mereka, seperti memanen kumara(sejenis ketela). Bahkan dimasa lalu, kamupun harus ikut perang melawan suku lain. ALASKA Ini dia gayasapa yang paling ngetop didunia, pernah dengar eskimo kissing atau gaya ‘ciuman’ khas eskimo. Gaya sapa penduduk pribumi yang mendiami daerah Alaska dan Siberia Timur ini diambil dari tradisi Inuit yang disebut kunik. Umumnya, kunik dilakukan sebagai bentuk rasa sayang diantara anggota keluarga atau mereka yang kita cintai. Mirip dengan hongi, cara melakukan kunik adalah saling menggesekkan cuping hidung kita dengan lawan bicara. Konon, cara gesek hidung seperti ini ‘terpaksa’ dilakukan untuk menghindari bibir kedua belah pihak membeku karena kedinginan bila mereka berciuman. Gaya sapa ini menjadi begitu terkenal didunia barat yang modern sejak menjadi muncul dan salah satuscene film Nanook of The North garapan sutradara Robert Flaherty di tahun 1922. Dan jangan lupa mengucapkan ‘Kiana’, yang artinya ‘halo’ saat ber-eskimo kissing. INDIA Sekilas mungkin kata ‘Namaste’, terdengar seperti bahasa Jepang. Padahal kata yang dalam bahasa Sanskerta artinya ‘saya membungkuk padamu’, ini berasal dari India. Saat mengucapkannya, kita akan melakukan gerakan Añjali Mudrâ. Caranya : Saat bertemu dengan seseorang, tangkupkan kedua belah tangan kita didepan dada dengan telapak tangan dan jari-jari saling menempel serta lurus menghadap keatas. Setelah itu barulah sedikit membungkuk untuk memberi salam Namaste. Ada peraturan tak tertulis, bahwa gadis-gadis di India tidak menjabat tangan pria asing. Namaste juga biasanya di ucapkan oleh orang yang lebih muda kepada yang lebih tua, atau orang yang berkedudukan sosial lebih rendah pada mereka yang status sosialnya lebih tinggi. Di beberapa tempat, bahkan salam hormat dilakukan dengan membungkuk dan tangan kanan menyentuh lutut orang yang dihormati tersebut. BOTSWANA Jangan pernah lupa untuk menyapa orang yang kita temui dinegara di Afrika Selatan ini. Kalau tidak ingin dianggap tidak sopan. Cara menyapanya pun harus diperhatikan. Ulurkan tangan kanan kita untuk bersalaman, sambil tangan kiri menyentuh lengan kanan kita. Cara inilah yang dianggap sebagai tanda kesopanan. Biasanya kita juga harus mengucapkan ‘dumela rra’bila menjabat tangan pria dan ‘dumela mma’ bila wanita. THAILAND Tradisi memberi salam di negara yang terkenal dengan surga belanja ini disebut dengan Wai. Salam yang kita sampaikan bukan hanya sekedar sapaan saja. Tapi bisa sebagai simbol kalimat ‘halo’, terima kasih, goodbye, bahkan ‘maaf ya’. Caranya : katupan kedua belah tangan seperti posisi berdoa dengan kepala sedikit tertunduk dan sentuhkan ujung-ujung jari pada hidung. Pada para wanita, lutut harus sedikit ditekuk kebawah. Mirip dengan Namaste di India. Setelah itu, baru diucapakan Sawatdi. Wai formal terbagi dalam tiga tingkatan. Wai saat menyembah patung Buddha atau menyapa pendeta Buddha, Wai pada orang yang dituakan atau dihormati, dan Wai pada orang yang seumuran atau yang berstatus sosial sama. Sumber : majalah gadis

tulisan pkn 9

KENTANG PANGGANG KEJU Bahan : 1 kg kentang, cuci bersih 500 gr brokoli, petik perkuntum, rebus 100 ml krim keju 1 sdt merica bubuk ½ sdt gula pasir 2 sdm margarin, cairkan ½ sdt merica bubuk ½ sdt oregano Cara membuat : • Kukus kentang hingga empuk, belah sesuai selera dari arah bagian atas. • Campur krimkeju, merica bubuk, oregano, margarin cair dan garam. Aduk rata • Teruh kentang dan brokoli dalam pinggan tahan panas atau cetakan aluminium foil yang kecil, siram dengan campuran krim keju. Lakukan hal yang sama hingga habis. • Panggang dalam oven dengan suhu 180⁰C hingga matang (sekitar 15 menit). • Angkat, tempatkan dalam piring beserta saus cabai atau saus tomat. ROL NASI SOSIS Bahan : 350 gr nasi putih 2 butir telur ayam, buat dadar tipis ½ sdt garam 3 batang sosis sapi, goreng Cara membuat : • Letakkan selembar telur dadar diatas penggulung sushi yang sudah dilapisi plastik. • Bubuhkan nasi di atas telur dadar, ratakan. Letakkan satu batabg sosis sapi goren, kemudian gulung perlahan sambil dipadatkan. Sisihkan. • Lepaskan penggulung sushi dan plastiknya potong gulungan kearah melintang atau sesuai selera setebal 2 cm. Ulangi proses hal yang sama hingga adonan habis. • Susun nasi gulung dalam tempat, lengkapi dengan potongan sayur sesuai selera. ROTI GULUNG SAYURAN Bahan : 7 lembar roti tawar 150 gr tepung roti kasar 1 butir telur 7 batang keju Minyak goreng Isi : 50 gr kacang panjang, iris halus 75 gr wortel, iris halus 100 gr daging sapi giling 2 sdm minyak sayur 25 gr bawang bombai 2 siung bawang putih ¼ sdt pala bubuk ½ sdt merica bubuk ½ sdt gula pasir 1 sdm tepung maizena, cairkan dengan sedikit air Cara membuat : • Isi : tumis bawang bomabai dan bawang putih hingga harum • Masukkan daging sapi giling, kcang panjang dan wortel, aduk. Beri pala, merica, garam dan gula pasir. Kentalkan dengan tepung maizena, angkat. • Ambil selembar roti, isi salah satu sisi dengan adonan isi, beri sebatang keju lalu gulung. Celupkan roti ke dalam sebatang keju lalu gulung. Celupkan roti kedalam telur kocok lalu gulingkan dalam tepung panir. • Goreng dalam minyak hingga kuning kecoklatan. HOTDOG TEMPE KEJU Bahan : 100 gr tempe, kukus hingga matang, haluskan 25 gr tepung roti kasar 4 buah roti hotdog 4 lembar keju slice 75 gr abon ayam 2 butir telur 4 sdm saus tomat 1 siung bawang putih, cincang halus, tumis 5 sdm margarin Pelapisan: 1 butir telur, kocok 75 gr tepung roti Cara membuat : • Campur tempe halus dengan tepung roti, tumisan bawang putih, garam dan merica, aduk rata • Tuang telur ke dalam adonan tempe. Aduk rata, bentuk adonan menjadi bulat pipih atau sesuai selera • Celup kedalam telur, lumurkan kedalam tepung panir. Lakukan hal yang sama hingga adonan habis • Panaskan margarin, goreng hotdog tempe hingga matang kecoklatan • Siapkan roti hotdog, bubuhi saus tomat, isi dengan abon ayam, tempe dan selembar keju. Tempatkan dalam bekal dengan potongan sayuran sesuai selera. KEBAB BASAH BUNGKUS DAUN Bahan : 25 lembar kulit kebab, siap beli 3 sdm minyak Daun selada untuk membungkus Saus cabai Saus tomat Isi : 200 gr daging ayam giling 175 gr bengkuang, potong dadu kecil 75 gr ebi, haluskan 3 butir telur Gula pasir secukupnya 1 sdt kecap manis 1 sdt minyak wwijen Cara membuat : • Tumis bumbu halus hingga harum. Tambahkan ebi halus dan daging ayam giling, aduk rata. • Pecahkan telur dan masukkan bengkuang. Aduk cepat hingga berbutir-butir. • Beri sedikit gula pasir, kecap manis dan minyak wijen, masak hingga semua bahan matang. Angkat. • Ambil selembar kulit kebab. Tambahkan isi, lalu bungkus seperti amplop. Bungkus dengan selada agar tidak kering. Tempatkan dengan saus cabai.

tulisan pkn 8

BUAH SIRSAK SEMBUHKAN KANKER Penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat sejak tahun 1970 menyimpulkan buah sirsak ternyata memberikan efek anti tumor/kanker yang sangat kuat dan terbukti secara medis menyembuhkan berbagai jenis kanker, seperti usus besar, payudara, prostat, paru-paru dan pankreas. Daya kerjanya lebih kuat dalam memperlambat pertumbuhan sel kanker dibandingkan obat kanker yang biasa digunakan. Sari buah ini secara selektif hanya memburu dan membunuh sel kanker dan tidak membahayakan/membunuh sel-sel sehat lainnya. Selain menyembuhkan kanker, buah itu juga berfungsi sebagai anti bakteri, anti jamur, efektif melawan berbagai jenis parasit/cacing, menurunkan tekanan darah tinggi, depresi, sters dan menormalkan kembali sistem saraf yang kurang baik. Pemanfaatannya, selain bisa dimakan langsung, bisa pula dibuat dalam bentuk jus. Minum 2 kali sehari, pagi dan sor, bisa menghindarkan ancaman kanker. CARA SEDERHANA SEMBUHKAN SAKIT GIGI Diantara kita pernah sakit gigi. Kelihatannya sangat sepele, tetapi sakit gigi sangat sangat menyiksa. Tak jarang orang tidak bisa bisa tidur malam karena menahan rasa sakit. Untuk meredakan rasa sakit gigi , bisa dilakukan dengan menggunakan obat. Namun jika dirumah tidak tidak ada obat-obatan bisa dilakukan menggunakan bahan alami berikut untuk meredakan keluhan sakit: • Minyak cengkeh Ambil minyak cengkeh, masukkan beberapa tetes kedalam lubang gigi, biarkan sekitar 10 menit, kemudian kumur-kumur. Minyak cengkeh mengandung zat yang mampu meredakan rasa sakit. Juga mampu meredakan infeksi karena mengandung antibiotik. • Jeruk limau Jeruk limau mampu meredakan sakit gigi. Disamping itujuga bermanfaat mencegah gigi berlubang, gigi tanggal, pembentukan plak gigi dan pendarahan pada gusi. Cara menggunakanya, ambil satu jeruk limau matang, belah jadi dua, peras, tambahkan gula, beri air putih hangat , minum pagi dan sore. Dalam dua hari sakit gigi akan mereda. • Bawang putih Bawang putih mengandung zat tertentu yang efektif meredakan sakit gigi. Ambil satu siung bawang putih, kupas, cuci bersih, haluskan, campur dengan sedikit garam, aduk. Masukkan sedikit kedalam gigi yang berlubang. Memang akan sedikit terasa panas, tetapi segera sembuh. • Bawang merah Ambil satu siung bawang merah, haluskan, masukkan ke dalam gigi berlubang, biarkan sekitar 10 menit, angkat dan segera kumur. Lakukan 3 kali, pagi, siang, dan sore hari, maka rasa sakit akan segera mereda. Bawang merah juga bermanfaat untuk perawatan gigi. Mengunyah bawang merah sekali sehari bisa menjaga kesehatan gigi. JAGA KESEHATAN MATA DARI RADIASI KOMPUTER Bekerja setiap hari didepan komputer bisa berpengaruh terhadap kesehatan mata bila tidak mengerti menyiasatinya. Hal itu terjadi sebab komputer mengeluarkan radiasi yang bisa menurunkan ketajaman penglihatan. Jika pekerjaan anda setiap hari berhadapan dengan komputer cegah dampak itu dengan melakukan hal berikut: • Pasang filter pada monitor komputer. Filter itu berfungsi menahan radiasi sehingga tidak sampai ke mata. Filter banyak dijual ditoko komputer dan harganya tidak mahal. • Jaga jarak mata dengan monitor. Jangan terlalu dekat untuk menghindari paparan kuat radiasi komputer. Idealnya jarak mata dengan layar monitor sekitar 50 cm. • Letakkan komputer sejajar mata dengan monitor. Jangan terlalu rendah atau kelewat tinggi. Dengan cara itu mata tidak mudah lelah. • Atur warna cahaya tidak terlalu terang agar mata tidak silau. Cara ini juga untuk mengurangi kekuatan radiasi. • Penerangan ruangan usahakan cukup terang. • Istirahatlah sebentar setelah sekian lama menggunakan komputer agar mata menjadi segar. sumber : majalah gadis

tulisan pkn 7

Karbohidrat dalam Diet Karbohidrat adalah sumber pangan utama yang memberikan energi bagi tubuh. Tiga elemen karbohidrat, yaitu karbon, hidrogen dan oksigen saling melengkapi untuk menyehatkan tubuh, di antaranya menghasilkan kalori yang dapat memacu otak dan otot-otot tubuh, memasok energi ke penjuru tubuh sampai menunjang fungsi kerja alat pernapasan dan jantung. Jadi, karbohidrat bukan sesuatu yang dapat ditakuti. Hanya penting diketahui, jenis karbohidrat apa saja yang aman dikonsumsi, yakni yang tidak menyebabkan tubuh kegemukan (obesitas). Ada dua macam karbohidrat: karbohidrat simpleks (mudah diserap tubuh, seperti gula pasir,sirup dan gula-gula) dan karbohidrat kompleks (diserap tubuh secara perlahan dan betahap, seperti nasi, roti, kentang, jagung dan pasta). Dalam program diet, jenis karbohidrat komplekslah yang diandalkan, demikian tegas ahli gizi Rusilanti. Namun susu rendah lemak tetap harus dikonsumsi sebagai sumber kalsium dan vitamin D. “dalam berdiet, intinya, batasi jumlah asupan kalori dengan cara memilah dan memilih jenis panganan yang aman : lemak baik (asam lemak tak jenuh ) yang mengandung omega 3 (ikan laut), omega 6 (jagung, kacang kedelai) dan omega 9 (alpukat, kacang rebus, minyak zaitun). Sebaliknya hindari makanan bersantan dengan lemak jenuh (berkolesterol), gorengan, minuman bergula tinggi(softdrink) dan juga yang berkarbohidrat tinggi. Diet rendah karbohidrat pada awalnya memang memberi hasil yang menggembirakan. Berat badan cepat susut, terutama pada dua-tiga bulan pertama, tapi setelah enam bulan,bobt tubuh akan turun pelan dan sedikit sekali. Karena itu disarankan berdiet gizi seimbang dan rendah kalori saja. Berat badan akan turun terus meski perlahan tapi pasti. Jadi, tetap ada karbohidrat, protein dan lemak baik dalam jumlah cukup di menu makan anda setiap hari. “komposisi makanannya lengkap, hanya jumlahnya saja dikurangi. Dengan demikian metabolisme tunuh tetep terjaga dan lebih aman. Jangan lupa berolahraga juga, “ paparnya. Perlu dikenali beberapa jenis program diet : • Diet golongan darah (blood type diet) ,yang manganjurkan dan menghindarkan diri dari makanan tertentu sesuai golongan darah. • Diet buah, hanya menghalalkan buah-buahan saja. Diet ini kurang dianjurkan , karena memungkinkan tubuh kekurangan bahan bakar protein, sehingga efeknya bisa membahayakan proses kerja organ tubuh. • Food combining, didasarkan pada teori bahwa setiap makanan butuh waktu penyerapan berbeda-beda, sehingga perlu diatur kapan mengkonsumsinya agar efeknya positif bagi tubuh. Misalnya, protein lebih lama diserap tubuh dibanding kerbohidrat, sehingga mengkonsumsinya tidak berbarengan. Sedangkan protein dan karbohidrat boleh digabung dengan sayuran, buah-buahan dikonsumsi awal sekali. sumber : majalah gadis

tulisan pkn 6

Mahkota para Ratu Dunia Menawan, Mewah dan Abadi Tak ada ratu tanpa mahkota, bukan sekedar kata belaka. Bahkan ratu diajang kontes pun dimahkotai sebagai simbol pengakuan. Apalagi ratu penguasa sebuah negeri. Mahkota mereka bukan sekedar mahkota penghias kepala, tepi simbol kekuasaan sebagai orang nomor satu di negaranya. Mahkota itupun umumnya memiliki sejarah yang panjang. Diwariskan turun-temurun dari dinasti ke kedinasti sesudahnya. Melihat dan mengenal ratu-ratu tersohor didunia, maka tak lengkap tanpa mengulas mengenai mahkota dan perhiasan yang dipakai oleh penguasa negeri itu. Mahkota dan perhiasan mereka di buat dengan desain menawan dan merupakan permata terindah didunia. Diantaranya mahkota Ratu Inggris yang bertatahkan berlian Koh I Nor, salah satu berlian terbesar didunia. THE CROWN OF QUEEN MOTHER Mahkota Queen Mother adalah mahkota Ratu Inggris yang dikenakan Lady Elizabeth Bowes Lyon, istri Raja George VI dari Kerajaan Inggris ketika di mahkotai di Westminster Abbey pda tahun 1937. Ini mahkota pertama untuk raja dan ratu yang terbuat dari platinum. Dibuat oleh Garrard dan co di London, pengusaha yang sudah lama membuat mahkota untuk Kerajaan Inggris. Sebagian model diambil dari desain mahkota milik Ratu Mary dan mahkota Mary of Teck, istri Raja George V. Mahkota ini terdiri dari 4 buah lengkungan, sangat berbeda dengan mahkota Ratu Mary yang terdiri dari 8 lengkungan dan 10 lengkungan mahkota Mary of Modena. Seperti mahkota Ratu Mary, lengkungan-lengkungan ini dapat dilepas seperti gelang. Mahkota ini didekorasi dengan 105 karat (sekitar 21 gram) berlian Koh I Nor yang ditempatkan di bagian depan. Juga di hiasi berlian 17 karat pemberian Sultan dari Kerajaan Ottoman untuk Ratu Victoria. Setelah kematian suaminya,Ratu Elizabeth yang dikenal sebagai ibu suri ini berhenti mengenakan mahkotanya. Barulah penobatan putrinya Ratu Elizabeth II di tahun 1953 ia kembali mengenakannya namun dengan mengurangi lengkungannya. Mahkota dengan seluruh lengkungan di letakkan di jasad Ibu Ratu selama pemakamannya di tahun 2002. Mahkota ini sekarang di pajang di Jewel House di Tower of London. MAHKOTA RATU BEATRIX Mahkota Ratu Beatrix Belanda terdiri dari mahkota, bola dan tongkat, pedang, banner kerajaan dan mantel bulu cerpelai (musang), yang telah ditempatkan di Crown Property Trust. Selain perhiasan, Ratu juga memiliki barang yang digunakan pada acara-acara seremonial seperti kereta, perak meja dan layanan makan malam. Rumah Arsip Kerajaan menyimpan barang-barang pribadi milik anggota keluarga kerajaan. Di rumah arsip ini terdapat buku, foto dan karya seni, serta buku-buku dari House of Orange-Nassau dan perpustakaan musik. Perpustakaan ini dimulai pada 1813, setelah kembalinya Orange-Nassau ke Belanda. King Willian mengizinkan perpustakaan Stadtholder untuk tetap menjadi bagian dari Royal Perpustakaan di Den Haag. Rumah Perpustakaan ini memiliki koleksi sekitar 70.000 buku, jurnal dan brosur. Sedangkan Perpustakaan musik memiliki 6.000 skor, musik-musiknya juga koleksi dari pertengahan tahun 1970-an. BATU RUBI KERAJAAN RUSIA Salah satu batu rubi yang sangat cantik dan asli didunia dimiliki oleh Marie Alexandrovna, Duchess Edinburg dan Saxe Coburg, Gotha. Marie adalah anak dari Tsar Alexander II Rusia. Marie Alexandrovna biasa mengenakan permatanya di berbagai kesempatan. Koleksi permatanya sangat bagus dan sebagian merupakan hadiah pernikahan dari ayahnya. Perhiasaan rubi milik Kerajaan Rusia ini di buat oleh Bolin pada tahun 1874, tahun dimana dilangsungkannya pernikahan Marie Alexandrovna dengan Pangeran Alfred. Pernikahan ini terdiri dari tiara bermotif teratai, dilengkapi corsase atau bunga-bunga dan kalung mewah seperti perhiasan lain, terdiri dari 3 potongan terpisah, anting dan satu kelompok. Putri Marie Alexandrovna menggunakan rubi ini saat perayaan penobatan Tsar Nicholas II menjadi Raja Rusia di tahun 1896. Gambar-gambar menunjukkan dia mengenakan mahkota dengan dekorasi bunga dan kalung yang senada. Tidak pernah ada sebelumnya gambar Marie Alexandrovna mengenakan tiara ini, meskipun ia dikenal memiliki koleksi tiara dari batu-batu rubi. Dari Marie Alexandrovna, permata ini diberikan kepada anaknya, Alexandra, Putri Holenlohe-Langenburg. Bila seseorang melihat putri mengenakan permata milik ibunya, pasti akan teringat pada sang ibu, Putri Marie. Perhiasan rubi kerajaan ini terakhir dikenakan Putri Margarita dari Yunani, anak tiri dari Putri Alexandra. Ia mengenakan tiara ini pada tahun 1962 saat pernikahan Juan Carlos dari Spanyol dan Sofia dari Yunani . putri Margarita meninggal pada tahun 1981, entah mengapa pada 1989 permatanya dilelang. PERMATA RUBI MERAH YUNANI Mahkota dari bahan permata rubi Yunani terdiri dari tiara dengan desain natural terinspirasi dari buah olive dan dedaunan, sepasang anting, kalung dan dua bros. Gambar mahkota dan perhiasan kerajaan ini dapat dilihat di kartu pos Ratu Olga, yang terlahir sebagai Grand Duchees of Rusia. Bjarne Steen Jensen menjelaskan beberapa hal mengenai permata ini. Bagian dari perhiasan ini merupakan hadiah dari King George I untuk istrinya tapi diberikan sebagai kebesaran pada keluarga Kerajaan Yunani waktu itu., pecahan dari Rusia. Agaknya tiara ini dapat dipindahkan sedikit. Menurut Bjarne, batu rubi di wariskan oleh Pangeran Nikilaos kepada Ratu Olga yang berstatus Ratu Grand Ducchaes Elena Vladiminovna, menghadiahi perhiasan ini untuk Ratu Frederika. Lalu oleh Frederika diberikan kepada anaknya, Ratu Anne-Marie. Saat kalung dipakai oleh Ratu Frederika kita dapat melihat kalung menjadi lebih pendek. Dua permata hilang dan ada beberapa lengkungan baru yang dibuat. Warna rubi itu merah gelap yang dapat dikatagorikan sebagai warna darah merpati. PERHIASAN ARCHUCHESS ISABELLA OF AUSTRIA Dari katalog Sotheby di London, perhiasan Putri Isabella awalnya dibuatkan di oleh Habsurg Imperial Jeweller Kochert untuk Archduchess Henriette, istri dari Arcduke Karl of Tuscany. Perhiasan berpindah dari Karl ke keponakannya, Archduke Fredrich, suami Isabella. Perhiasan itu terdiri dari tiara, kalung, anting dan ornamen bunga-bunga, dengan satu set bunga-bunga dan daun menggambarkan desain tahun 1820. Setelah kematian Isabella tahun 1936, perhiasan ini dilelang tahun 1937, di beli Count Johannes Coudenhove- Kalergi, ayah pemilik terakhir. Setelah kematian Maria Coundenhove-Kalergi permata ini dilelang ulang tahun 2001 dan dibeli oleh firma permata Fred Leighton. Kalung dan anting digunakan Joan Rivers untuk Acadent Awards setahun setelah dijual. Isabella mengenakan perhiasan untuk difoto selama penobatan Raja Karl I Austriasebagai Raja Hungaria. Kalung dan anting dihilangkan dan tidak di tempatkan lagi di tiara. PERHIASAN ZAMRUD MIMPI Perhiasan yang cantik lainnya adalah zamrud Kerajaan Yunani. Perhiasan ini terdiri dari berlian besar dengan 5 zamrud, sepasang anting panjang, ornamen bunga-bunga corsase dan lima anting yang dapat dilepaskan. Ratu Anne-Marie menggunakan anting dan berlian rantai setelah menerima warisan dari ibunya, Ratu Alexandrinedari Denmark. Zamrud dibawa ke Yunani bersama dengan Ratu Olga yang terlahir sebagai Grand Duchess. Dikenali oleh publik pertama kali digunakan oleh Ratu Elizabeth, yang melahirkan Putri Romania dan anaknya yang jelita Ratu Marie. Ketika Ratu Frederika mengenakan tiara, ia mengubah dan menambah beberapa permatanya. Ratu sering mengenakan kalung, sekaligus dengan tiara berlian dari ibu mertuanya, Ratu Sophia dari Prusia. Ratu Anne-Marie mengenakan zamrud berkali-kali. Saat perayaan Pahlevi di Persepolis, pernikahan putri Alexandria Sayn-Barlemburg dan pengeran Frederick dari Denmark. ZAMRUD HIJAU NORWEGIA NAN CANTIK Zamrud Norwegia sangat cantik dengan warna gelap, bewarna hijau hutan khatulistiwa. Ini asli saat Napoleon masih berkuasa dengan desain neo klasik. Pemilik aslinya kaisar wanita Josephine. Ratu Sophie dari Swedia pernah mengenakan tiara ini. Selama hidupnya, ia mengenakan kalung dengan 7 permata dan tidak mengenakan anting. Putri Mahkota Margarita, mengenakan zamrud ibu mertuanya untuk penobatan sepupunya, Raja George V di tahun 1911. Satu set perhiasan ini lalu diwariskan ke anak bungsunya, Pangeran Carl dan dikenakan untuk istrinya Putri Ingeborg, Denmark. Tiara, kalung dan bros di Norwegia sebagai hadiah untuk Putri Mahkota Martha dari orang tuanya Raja Herald sebagai warisan. Putri Mahkota menerima permata, tapi semua berlian antingnya sudah hilang dan digantikan oleh 2 ukuran besar zamrud dengan motif honeysuckle dandibuat untuk anting. sumber : majalah kartini

tulisan pkn 5

Angket Pajak Demi Nama Baik Ical : Untuk Menghindari Fitnah Partai Golkar tidak akan mundur memperjuangkan penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki kasus mafia pajak. Penyelidikan secara politis diperlukan untuk membersihkan nama partai Golkar, sekaligus membersihkan negara dari mafia pajak. Seperti dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso, selama ini partainya menjadi sasaran tembak dalam kasus mafia pajak. Nama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie serinng kali dilibatkan dengan Gayus HP Tambunan yang diduga masuk dalam jaringan mafia pajak. Oleh karena itu Partai Golkar ingin menunjukkan bahwa partainya bersih, tidak terkait kasus mafia pajak. Lebih jauh, penggunaan hak angket diperlukan untuk membersihkan negara dari jaringan mafia pajak. Jadi, siapa yang harus mendukung penyelidikan secara politik oleh Dewan Perwwakilan Rakyat (DPR). Sampai saat ini sejumlah fraksi di DPR, terutama yang tergabung dalam koalisi partai mendukung pemerintah, memang belum menentukan sikapatas usulan pembentukan pansus angket mafia pajak. Salah satunya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Sementara itu Fraksi Partai Demokrat tetap menolak penggunaan hak angket untuk mafia pajak. Fraksi Partai Demokrat mendorong penyelesaian kasus mafia pajak dilakukan oleh aparat penegak hukum. Namun Priyo menyakini bahwa Partai Demokrat akan luluh dan setuju pada waktunya. Sebelum memimpin rapat Aburizal Bakrie menegaskan bahwa partainya tidak akan mumdur dalam memberikan dukungan atas penggunaan hak angket DPR untuk memberantas mafia pajak. Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa yang ditemui di istana negara menyatakan pihaknya lebih setuju jika panitia kerja DPR tentang Pemberantasan Mafia Pajak diberi kesempatan menuntaskan pekerjaannya terlebih dahulu. Juru bicara komisi pemberantasan komisi mengatakan bahwa KPK kini tengah mendalami data perusahaan-perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan. Sumber : kompas

tulisan pkn 4

Negeri Para Pengamat Oleh : Ismail Fajrie Alatas Beberapa bulan terakhir ada fenomena menarik di Youtube. Sebuah tim kreatif yang berbasis di Yogyakarta menghadirkan acara talkshow mingguan dengan seorang “pengamat” bernama Toni Blank. Toni bukanlah pengamatan kawakan. Dia bukan akademis atau saka guru yang biasa berkhotbah di mibar-mimbar universitas. Dia juga bukan seorang kolumnis yang rajin mengomentari hiruk pikuk politik media massa. Toni seorang warga Yogyakarta yang entah bagaimana, telah dibaiat sebagai pengamat serba bisa yang mampu berkomentar tentang berbagai hal : mulai dari politik, hukum, ekonomi, hukum, hingga kesenian dan tabung elpiji. Menariknya, komentar-komentar Toni tidak dapat dipahami. Dalam mengartikulasikan sebuah masalah, pembahasan Toni sangat tidak koheren dan terkesan “ngawur”. Kesulitan untuk memahami diperdebat penggunaan kata-kata jargon yang kerap kita dengar di media cetak dan elektronik, seperti “good govverment”, “fakta”, “ranah publik”, “wacana”, “civil society”, “sektor ekonomi produk” dan “law enforcement”. Sebagai contoh, sang pengamat ditanya: - Mas Toni tahu KPK? - KPK adalah suatu komisi pemberantasan koruptor atau yang disebut dengan MACC, mass organization commitment human rights. DISKURSUS SOSIAL Toni blank show adalah sebuah parodi. Toni diangkat sebagai pengamat karena dia menguasai kata-kata kunci dan jargon-jargon yang biasa digunakan oleh para pengamat. Sebuah lelucon apik justru karena kata-kata tersebut kerap digunakan walaupun pada akhirnya kehilangan makna. Yang penting hanyalah penggunaan bahasa, bukan isi dan koherensi wacana. Dengan kata lain, Toni blank show adalah sebuah lelucon yang menertawai diskursus sosial politik kita dewasa ini. Komentar dan pengamatan ini semakin menarik karena kata-kata yang digunakanya begitu kerap terdengar dari mulut para pengamat. Toni menggunakan kata-kata tersebut secara simplitis dan eksesis sehingga menghasilkan parodi atas penggunaan kata-kata tersebut dimedia cetak dan elektronik. Lewat acara parodi tersebut Tono akan menertawakan para pengamat di Indonesia yang kerap mengomentari permasalahan politik, sosial dan ekonomi, tetapi sering kali sulit dipahami. Semakin banyak jargon yang digunakan, wacana semakin tampak berwibawa dan substansial. Sepertinya, Toni blank show adalh sebuah kritik terhadap republik ini yang semakin hari semakin terlihat seperti negeri para pengamat. Tiada hari kita lewati tanpa membaca dan melihat komentar pengamat. Sebenarnya tidak ada yang salah dalam hak menyuarakan pengamatan. Justru dalam sebuah demokrasi kepekaan terhadap berbagai permasalahan adalah hal positif. Fenomena ini menunjukkan, masyarakat semakin terlibat dalam proses demokratisasi. Namun yang jadi masalah justru pengemasan wacana publik dalam bahasa yang makin kurang dipahami oleh masyarakat pada umumnya. Para pengamat menggunakan jargon-jargon yang diangkat dari ilmu sosial dan ekonomi untuk mengemas pendapat mereka hingga mencapai tinglkat eksesif. Ekses tersebut kemudian menghasilkan pengamburan dari permasalahan yang sedang dibahas. Hasilnya adalah munculnya ideologi bahasa yang telah banyak dibahas oleh para antropolog linguistik. Kata-kata yang digunakan oleh para pengamat di Indonesia diangkat dari teks-teks ilmu sosial. Semua orang dapat mengajukan pendapat seputar permasalahan yang ada. Namun, untuk dikenal sebagai pengamat serius. Seseorang harus dapat berakrobat dengan bahasa teknis ilmu sosialsehingga menghasilkan wacana sosial-teoritis yang dianggap representatif untuk dihadirkan dimedia. Efek sampingnya justru wacana tersebut semakin terceraikan dari realitas permasalahan yang ada.. Pengakuan intelektualitas Pada akhirnya, menonton beberapa episode Toni blank show terasa sangat membosankan karena analisis dan kata-kata yang digunakan terasa repetitf. Dalam hal ini, sebenarnya ada sebuah argumen lain dari talk show tersebut. Karena penggunaan jargon yang berulang-ulang Toni blank show dapat di pahami sebagai sebuah kritik terhadap para pengamat yang tak kunjung henti menggunakan bahasa yang sama dalam mengomentari masalah yang berbeda. Tendensi seperti ini juga kerap kita temui dalam membaca dan mendengarkan para pengamat. Karena seringnya muncul di media, banyak dari mereka mengulangi poin yang sama walau pertanyaannya berbeda. Inilah salah satu efek dari ideologi bahasa. Dimana bahasa yang digunakan jadi jauh lebih penting dari pada realitas dan substansi yang dibicarakan. Alhasil yang ada justru reafirmasi dari status akademik dan pendakuan intelektualitas para komentator sebagai mereka yang menguasai baha teknis guna memahami permasalahan sosial. Hasilnya adalah perang wacana dan perdebatan tak kunjung henti, justru disaat pragmatisme sangat dibutuhkan. Tidak heran jika republik ini semakin terlihat saperti negeri para pengamat. Sumber : Ismail Fajrie Alatas (mahasiswa Program Doktoral Sejarah dan Antropologi di Universitas Michigan, AS)

tulisan pkn 3

KEJAHATAN KEMANUSIAAN Indonesia Didesak Segera Meratifikasi Statuta Roma Pemerintah Indonesia didesak segera meratifikasi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional. Ratifikasi Statuta Roma dapat menjadi salah satu cara menghukum kejahatan persekusi atau tindakan-tindakan yang melanggar norma internasional yang didasarkan atas perbedaan politik, ras, agama, hingga jenis kelamin. Desakan meratifikasi Statuta Roma dinyatakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Mahkamah Pidana Internasional di Jakarta, sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa kekerasan berdasarkan perbedaan agama dan keyakinan. Mahkamah Pidana Internasional, yang didirikan berdasarkan Statuta Roma pada 17 juli 1998, mengatur kewenangan, mengadili kejahatan yang menjadi perhatian Internasional, seperti kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresif. Menurut juru bicara koalisi, Bhatara Ibnu Reza, kekerasan atas nama perbedaan agama dan keyakinan yang terus menerus muncul bisa dimasukkan sebagai kejahatan atas kemanusiaan. Kasus penyerangan yang berujung pada tewasnya jema’ah Ahmadiyah di Cikeusik dapat dikatagorikan sebagai persekusi. “Persekusi ini setidaknya memuat 3 katagori paling umum, yaitu serangan terhadap penduduk sipil, ada kebijakan negara yang melatarbelakangi serangan, serta dilakukan ssecara sistematis dan meluas,” kata Bhatara. Zaenal Abidin dari lembaga studi dan advokasi masyarakat (Elsam) mengatakan, dengan meratifikasi Statuta Roma, kejahatan kemanusiaan seperti penyerangan terhadap jema’ah Ahmadiyah bisa diadili di Mahkamah Pidana Internasional, diharapkan pelakunya bisa jera. “Hukumannya bisa sampai seumur hidup”, ujarnya. Bhatara menyayangkan pemerintah yang belum meratifikasi Statuta Roma meski tahun 2004 Presiden Megawati Soekarnoputri telah mengesahkan Rencana Aksi Manusia 2004-2009. Dalam rencana aksi itu, Indonesia seharusnya sudah meratifikasi Statuta Roma pada tahun 2008. Dari pertemuan pimpinan Komnas Hak Asasi Manusia dengan beberapa tokoh di Jakarta, pemerintah dimintai mengambil tanggung jawab atas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Jika dibiarkan terus menggantung tanpa penyelesaian jelas, kasus-kasus itu akan menyandera negara Indonesia, termasuk di mata Internasional. Hadir dalam pertemuan itu ketua komnas HAM Ifdhal Kasim, mantan wakil presiden Yusuf kalla, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, serta pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng yang juga mantan wakil ketua Komnas HAM KH Salahudin Wahid. Sumber : kompas

tulisan pkn 2

Perlindungan Minoritas sebagai Patokan Oleh :Khaerudin Dalam laporan bersama International for Human Rights dengan Imparsial dan Kontras, tentang kondisi hak asasi manusia di Indonesia pasca tumbangnya rezim orde baru, terdapat satu bab yang mengulas kondisi kelompok minoritas di Indonesia yang diberi judul “Awan Gelap di Cakrawala”. Tentu saja ini hanyalah kiasan bahwwa betapa dalam beberapa tahun terakhir kelompok minoritas di Indonesia, utamanya dalam hal keyakinan, menjadi kelompok yang rentan menjadi sasaran kekerasan. Laporan tahunan United States Commission on International Religious Freedom pada 2010 yang juga dikutip dalam laporan bersama International Federation for Human Rights (FIDH) dengan imparsial dan kontras selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, kelompok agama minoritas telah mengalami pelecehan, intimidasi, diskriminasi dan bahkan kekerasan oleh kelompok-kelompok yang intoleran dan garis keras, di bawah bendera islam ortodoks. Alih-alih menyalahkan pelaku kekerasan terhadap kelompok minoritas, negara malah justru sering menjadikan korban sebagai pihak yang dipersalahkan. Laporan FIDH bersama imparsial dan kontras menyatakan, jika pemerintah serius mencegah terjadinya kekerasan berlanjut lagi, semestinya mereka harus menghukum pelaku kekerasan, bukan malah membahayakan hak-hak kelompok yang menjadi korban kekerasan. “Tetapi, mereka yang menjadi korban kekerasan pada akhirnya justru menjadi pihak yang disalahkan”, kata peneliti imparsial, Batara Ibnu Reza. Dia menunjuk Ahmadiyah sebagai salah satu contohnya. Peneliti FIDH, Anne-Chris-tine Habbard, Phd, mengatakan seharusnya dalam negara yang menganut sistem demokrasi, seperti indonesia, perlakuan negara terhadap kelompok minoritas menjadi benchmark (patokan) bagi perlakuan terhadap warga negara secara keseluruhan. “Sebab, apa yang bakal diterima kelompok minoritas itu, yang juga akan diterima seluruh warga negara. Perlakuan terhadap kelompok minoritas seharusnya menjadi benchmark dalam negara demokratis seperti Indonesia,” kata habbard. Sayangnya menurut Habbard, dalam banyak kasus kekerasan terhadap kelompok minoritas di Indonesia, yang terjadi justru ketiadaan negara untuk bisa mencegahnya. “Aksi polisi sangat minim ketika terjadi pelanggaran terhadap mereka. Seperti tak ada kewenangan negara untuk mencegah pelanggaran hak-hak kaum minoritas,” kata perempuan asal perancis. Dalam kasusu kerusuhan di Temanggung Jawa Tengah, justru kelompok sipil seperti Gerakan Pemuda Ansor, yang merupakan organ otonom organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, yang menjadi kelompok minoritas. Dalam banyak hal, organisasi sipil seperti NU malah siap menjadi pelindungan bagi kelompok minoritas sebagai patokan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. KEBHINEKAAN Rais Syuriah PBNU Masdar Farid Mas’udi mengatakan, pilihan tegas NU melindungi kelompok minoritas di Indonesia sebenarnya sejalan dengan sumpah setia organisasi, yang sering dianggap tradisional ini, terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “NU sedari awal sudah bersumpah mendukung NKRI dengan segala kebinekaannya. Jadi, komitmen NU mengawal kebinekaan ini antara lain dengan memberikan perlindungan kepada yang lemah. Siapapun kelompok yang lemah ini. Bahkan bagi NU, perlindungan terhadap kelompok minoritas ini diberikan tak lagi mendasarkan diri pada identitas atau latar belakang kelompok tersebut. Persoalan perbedaan akidah atau keyakinan tak menghalangi NU untuk melindungi mereka. Ini semata demi keutuhan NKRI. Tugas yang seharusnya juga diemban pemegang otoritas di negara ini. Sumber : Kompas

tulisan pkn 1

Anatomi Revolusi Oleh : Budiarto Shambazy Cuma butuh 29 hari untuk menumbangkan rezim di Tunisia yang 22 tahun berkuasa. Hanya butuh waktu kurang dari sebulan untuk memaksa Presiden Mesir Husni Mubarak akhirnya menyerah. Ini bukti bahwa politics is the art of the possible dan revolusi bisa menumbangkan siapa saja. Politik bukan rumus matematika. Ada gurauan politik bisa berdarah seperti dimaknai oleh gabungan dua kata Yunani: poly (banyak) dan tics ( parasit penghisap darah). Revolusi Melati di Tunisia dan Revolusi 25 Januari di Mesir mewabah cepat kemana-mana. Revolusi tak ubahnya penyakit flu: tak perlu obat, hanya butuh pemimpin yang sadar ia hanya butuh tidur lama alias “istirahat” saja. Memang butuh obat “flu politik” banyak: pidato, imbauan, rayuan, gertakan, gas air mata, pentungan, bedil, perombakan (reshuffle), bahkan nyawa. Namun, seperti kata dokter, tak semua obat manjur dan jika terlalu banyak di tenggak membuat overdosis. Lagi pula konyol jika ada pemimpin nekat mencegah jutaan warga tumpah ke jalan mencari jalanya sendiri. Itu jenis pemimpin yamg masih memakai logika “analog” di era “digital” yang sudah banjir media atau jejaring sosial ini. Revolusi atau perubahan apapun namanya tak kenal batas negara dan lingkup masa. Apa yang terjadi di Magribi atau Timur Tengah kini sudah membuat kalang kabut rezim di Kuba. Revolusi-revolusi klasik kadang diletupkan oleh persoalan pribadi. Di Tunisia ada martir pedagang sayur buah gerobak, Mohamed Bouazizi yang membakar diri, yang memaksa Presiden Zine al-Abidine Ben Ali minggat ke Arab Saudi. Menurut teorinya, revolusi meledak hanya kalau ada tokoh-tokohnya. Revolusi 25 Januari tidak punya tokoh karena dipelopori jutaan warga lintas usia, orang kaya ataupun miskin, serta ria atauppun wanita. Ingat, tumbangnya rezim-rezim komunis Eropa Timur pada akhir 1980-an disebabkan hanya perestroika dan glasnotsang dua mantra. Ternyata taglines Pemimpin Uni Soviet Mikhail Gorbachev itu jauh lebih sakti daripada mantra tukang sihir “simsalabim” atau abrakadabra”. Jika Bung Karno- Bung Hatta tak diculik para pemuda Rengasdengklok, mugkin kita batal merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Andaikan tak ada pembunuhan serta penculikkan jendral-jendral tanggal 1 Oktober 1965, barang kali Orde Baru gagal mengudeta Orde Lama. Itulah bukti bahwa “faktor X” siap mengintai untuk mengubah sejarah kita. Jika tidak hati-hati, perubahan besar bukan mustahil datang lagi jikalau pemerintah membiarkan terus terjadinya intoleransi terhadap agama. Kini revolusi Melati dan Revolusi 25 Januari telah menjalar ke Yaman, Bahrain, Suriah, Jordania dan Libya. Pelajaran pertama, penguasa terpaksa mengoreksi diri: tak akan mencalonkan diri kembali sebagai presiden atau berhenti sesuai dengan jadwal kepemimpinanya. Pelajaran kedua, revolusi-revolusi di Magribi atau Timur Tengah membuka lebar-lebar mata kita bahwa politik dinasti omong kosong belaka. Ini merupakan peringatan bagi istri atau anak penguasa dinegara mana saja. Pelajaran ketiga, kekuasaan tak bisa bersembunyi lagi dari rakyatnya. Seperti kata pepatah bau bangkai pasti akan tercium juga. Pelajaraan keempat, revolusi modern bersenjatakan jejaring sosial yang mudah diakses kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja. Revolusi dunia maya ini mengandalkan ideologi “It’s me” alias “ inilah saya”. Merekalah “anak-anak Facebook, Tweets dan Bloggers”, yang ingin suaranya didengar tanpa lewwati perantara. Mereka makin kurang percaya kepada institusi-institusi konvensional, seperti pemerintah, parlemen, partai,aparat keamanan dan hukum, LSM, serta media massa. “Galaksi internet” telah menjadi partai politik mereka. Mereka sudah menarik garis batas yang jelas untuk melawan clumsy regimes yang menyajikan demokrasi semu di Magribi atau Timur Tengah. Kata revolusi bagi mereka hanyalah masalah semantik semata-mata. Mereka mengingatkan kita yang sudah tua masih yang masih saja percaya kepada mitos bahwa revolusi mengandung mara bahaya. Penguasa berteriak, “Stop revolusi!” Mereka membalas, “Stop korupsi!” Mau tahu apa slogan paling top selama Revolusi Melati, Revolusi 25Januari, dan gejolak yang sebentar lagi pecah jadi Revolusi di Magribi atau Timur Tengah? “Mati, matilah korupsi dan koruptor!” teriak mereka. Revolusi datrang secara natural, bukan sekedar copy paste saja. Ia dipimpin generasi muda. Mereka melancarkan tuntutan sama : hak memilih dan mengganti pemimpin, menggayung korupsi dan mendapat kesempatan kerja. Ada lagu revolusi berjudul “Rais Lebled” karya rapper Tunisia, El General, yang kini laris di Magribi atau Timur Tengah, inilah liriknya: “Tuan Presiden. Rakyat anda sekarat. Makan sampah dimana-mana. Lihat saja sendiri. Penderitaan dimana-mana. Saya tidak takut anda. Walau tahu cuma cari gara-gara. Karena saya melihat keadilan dimana-mana. Sumber: kompas

Minggu, 27 Februari 2011

tugas pkn 3

Negara Pengertian Negara Istilah negara merupakan terjemahan dari istilah-istilah state (Inggris), staat (Belanda), etat (Perancis) dan lo stato (Italia). Istilah tersebut sebenarnyatelah dikenal sejak abad ke-15 yang dianggap sebagai terjemahan dari istilah latin klasik “status” yang mengandung arti keadaan tetap dan tegak atau sesutu yang memiliki sifat tetap dan tegak. Beberapa ahli memberikan pendapat tentang definisi negra antara lain : • G. Pringgodigdo, S.H. Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan atau unsur-unsur, yaitu harus ada pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa. • Prof.R. Djokosoetono, S.H Negara adalah suatu organisasi manusia atau menusia-manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan. • Prof. Dr.J.H.A. Logemann Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau kewibawaan. Menurut Prof. Mr. L. J. Vvan Apeldorn, istilah negara mengandung berbagai arti sebagai berikut : a. Istilah negara dipakai dalam arti “penguasa”, yakni untuk menyatakan orang atau orang-oranag yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu daerah. b. Istilah negara dalam arti “persekutuan rakyat”, yakni untuk menyatakan suatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah, dibawah kekuasaan tertinggi, menurut kaidah-kaidah hukum yang sama. c. Negara mengandung arti “suatu wilayah tertentu”, dalam hal ini istilah negara dipakai untuk menyatakan suatu daerah yang didalamnya berdiam suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi. d. Negara berarti “kas negara atau fiscuss”, yakni untuk menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum, seperti dalam istilah pendapatan negara. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah tertentu yang diatur oleh kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyat. Pengertian negara juga dapat dilihat dari segi organisasi kekuasaan, organisasi politik, organisasi kesusilaan dan integrasi antara pemerintah dan rakyat. a. Negara sebagai organisasi kekuasaan Menurut Logemann, negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa. Sebagai organisasi kekuasaan, negara memiliki kewibawaan untuk memaksakan kehendaknya. Adapun unsur terpenting dari negara adalah organisasi kekuasaan negara, sedangkan bangsa adalah unsur kedua. b. Negara sebagai organisasi politik 1. Menurut Roger H. Soltau, negara adalah alat ( agency) atau wewenang ( authority ) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara merupakan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, khususnya dalam hal mennyelesaikan konflik yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat. 2. Menurut Robert Mac. Iver, negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberikan kekuasaan memaksa. 3. Menurut Max Webber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Ahl yang terpenting dari sebuah negara adalah kewenangannya untuk memonopoli penggunaan kekuatan fisik. Untuk membatasi kewenangan negara dalam penggunaaan kekuatan fisik, biasanya ditetapkan batas-batasnya dalam sebuah konstitusi. c. Negara sebagai organisasi kesusilaan 1. Menurut Hegel, negara merupakan organisasi kesusilaan yang timbul karena terjadinya perpaduan individual. Negara merupakan penjelmaan keseluruhan individu sehingga kemerdekaan individu yang satu tidak bertentangan dengan individu lainnya. 2. Menurut J.J. Rousseau, kewajiban negara adalah untuk memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia. Manusia pada hakikatnya merdeka dan sama. Negara didirikan untuk menjamin hak-hak manusia. Oleh karena itu, negara harus didasarkan pada hukum. Dengan kata lain, negara dibentuk atas dasar nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, negara berkewajiban memelihara nilai-nilai tersebut. d. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat Negara merupakan integrasi antara pemerintah dan rakyatnya. Hal ini sering disebut dengan istilah faham “integralistik”. Menurut faham integralistik, negara sebagai kesatuan bangsa, tidak mempertentangkan antara negara dan individu. Individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Perpaduan antara individu dan negara bertambah kuat karena dianggap bukan sebagai organisasi kekuatan politik yang didirikan diluar kepentingan manusia. Sebaliknya, negara berkewajiban memelihara kemerdekaan dan ketertiban sosial. Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Sebuah negara memiliki unsur-unsur yang tidak dimiliki oleh organisasi apapun yang ada di dalam masyarakat. Secara umum, unsur-unsur terbentuknya negara bersifat konstitutif dan deklaratif. Adapun unsur-unsur negara yang bersifat konstitutif adalah harus ada rakyat, wilayah tertentu dan pemerintah yang berdaulat. Ketiga unsur tersebut bersifat konstitutif karena merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya negara. Apabila salah satu unsur tersebut tidak ada maka tidak dapat disebut negara. Disamping itu, terdapat pula unsur deklaratif, yakni harus ada pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif ini hanya menerangkan adanya negara. Namun saat ini unsur deklaratif sangat penting karena pengakuan negara adalah sebagai wujud kepercayan negara lain untuk mengadakan hubungan, baik bilateral maupun hubungan multilateral. a. Rakyat Rakyat adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu negara. Rakyat terdiri dari penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah semua orang yang bertujuan menetap dalam wilayah suatu negara tertentu. Mereka yang ada dalam wilayah suatu negara tetapi tidak bertujuan menetap, tidak dapat disebut penduduk. Misalnya, orang yang berkunjung untuk wisata. Penduduk suatu negara dapat di bedakan menjadi dua, yaitu warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu negara, sedangkan yang tidak termasuk warga negara adalah orang asing atau disebut warga negara asing ( WNA ) b. Wilayah Setiap negara mempunyai wilayah. Wilayah negara adalah batas wilayah dimana kekuasaan negara itu berlaku. Wilayah suatu negara meliputi sebagai berikut : • Wilayah daratan, yakni meliputi seluruh wilayah daratan dengan batas-batas tertentu dengan negara lain. • Wilayah lautan, yakni meliputi seluruh perairan wilayah laut dengan batas-batas yang ditentukan menurut hukum internasional. Batas-batas wilayah adalah sebagai berikut:  Batas laut teritorial, ditentukan sejauh 12 mil laut, diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai titik terluar.  Batas zona bersebelahan, ditentukan sejauh 12 mil laut diluar batas teritorial, atau 24 mil laut jika diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai titik terluar.  Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalh laut yang diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai terluar sejauh 200 mil laut. Didalam wilayah ini, negara yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan yang ada di dalamnya. Namun wilayah laut ini bebas untuk dilayari oleh kapal-kapal asing yang sekedar lewat saja.  Batas landas benua adalah wilayah lautan suatu negar yang batasnya lebih dari 200 mil laut. Dalam wilayah laut ini negara yang bersngkutan dapat mengelola dan memanfaatkan wilayah laut tetapi wajib membagi keuntungan dengan masyarakat internasional  Wilayah udara atau digantara, yakni meliputi wilayah diatas daratan dan lautan negara yang bersangkutan. c. Pemerintah yang berdaulat Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan baik kedalam maupun keluar untuk menjalankan tugas dan wewenangnya mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya sesuia dengan sistem yang telah ditetapkan. d. Pengakuan negara lain Pengakuan negara lain terdiri atas dua macam, yaitu pengakuan secara de facto dan secara de jure. • Pengakuan secara de facto adalah pengakuan bahwa secara fisik ( nyata ) di suatu wilayah telah berdiri suatu negara. • Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi menurut hukum tentang berdirinya sebuah negara. Bentuk-Bentuk Negara dan Kenegaraan a. Bentuk-bentuk Negara 1. Negara Kesatuan Dalam negara kesatuan, pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk mengatur seluruh wilayahnya melalui pembentukan daerah-daerah(provinsi, kabupaten dll). Sistem pelaksanaan pemerintah negara dapat dilaksanakan dengan baik dengan cara desentralisasi maupun sentralisasi. Bentuk negara kesatuan mempunyai sifat-sifat berikut: a) Kedaulatan negara mencangkup kedalam dan keluar ditangani pemerintah pusat. b) Negara hanya mempunyai satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu dewan menteri dan satu dewan rakyat. c) Hanya ada satu kebijaksanaan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. 2. Negara Serikat ( Bondstaat ) Pada negara federasi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian karena negara bagian berhubungan luas dengan rakyatnya. Misalnya, Amerika Serikat, Australia, India, Jerman, Malaysia dan Swiss. Bentuk negara serikat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : a) Tiap negara bagian berstatus tidak berdaulat, namun kekuasaan asli tetap pada negara bagian. b) Kepala negara dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat. c) Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar dan ke dalam. d) Setiap negara berhak membuat undang-undang dasar sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat. e) Kepala negara mempunyai hak veto (pembatalan keputusan) yang ditunjukkan oleh parlemen (senat dan kongres) b. Bentuk-bentuk Kenegaraan 1. Koloni Koloni adalah suatu negara yang menjadi jajahan dari negara lain. Dalam negara koloni, urusann poltik, hukum dan pemerintahan masih tergantung pada negara yang menjajahnya. Misalnya, sebelum merdeka Indonesia pernah menjadi koloni Belanda selama tiga setengah abad. 2. Trustee (Perwalian) Trustee adalah wilayah jajahan dari negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia II dan berada dibawah naungan Dewan Perwalian PBB serta negara-negara yang menang perang. Misalnya, Papua New Guine bekas jajahan Inggis berada dibawah naungan PBB sampai tahun 1975. 3. Mandat Mandat adalah suatu negara yang tadinya adalah sebuah negara jajahan dari negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan diletakkan dibawah perlindungan suatu negara yang menang dengan pengawasan Dewan Mandat Liga bangsa-bangsa. Misalnya, Kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat Perancis. 4. Protektorat Protektorat adalah sebuah negara yang berada dibawah lindungan negara lain yang kuat. Biasanya negara yang tidak dilindungi tidak dianggap merdeka atau tidak berdaulat. Hal-hal yang berhubungan dengan luar negeri dan pertahanan negara diserahkan pada negara pelindungnya (suzeran). Misalnya, Tunisia, Maroko, Uni Indo-Cina (Kamboja, Laos, Vietnam) sebelum merdeka merupakan protektorat Prancis, Mesir semasa proktektorat Turki tahun tahun 1917, Zanzibar semasa proktektorat Inggis tahun 1890, dan Albania semasa proktektorat Italia tahun 1936. Menurut Samidjo, S.H. proktektorat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: a) Proktektorat Kolonial, yaitu bentuk proktektorat yang menyerahkan urusan hubungan luar negeri, pertahanan keamanan serta urusan dalam negeri kepada pemerintah pelindungnya ( Union-Francaise ) b) Proktektorat Internasional, yaitu proktektorat yang masih tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum internasional. Dalam hal ini, negara yang dilindungi dalam beberapa urusan luar dan dalam negeri serta pertahanan dan keamanan tidak banyak tergantung pada negara yang melindunginya. Negara tersebut merupakan subjek hukum internasional. 5. Dominion Dominion merupakan bentuk negara khusus dalam lingkungan kerajaan Inggris. Negara dominion adalah suatu negara yang tadinya merupakan jajahan Inggris yang telah merdeka dan berdaulat, serta mengakui raja Inggris sebagai rajanya (lambang perstuan). Negara-negara dominion tergabung dalam The British Commonwealth of Nations (negara-negara persemakmuran Inggris). Negara-negara dominion mempunyai kemerdekaan dan kedaaulatan penuh dalam mengurus praktek-praktek kedalam maupun keluar. Misalnya, Kanada, Australia, Selandia Baru dan Afrika Selatan. 6. Uni adalah gabungan dua atau lebih tiga negara merdeka dan berdaulat dengan satu negara yang sama. Uni dapat dibedakan menjadi tiga mavcam : a. Uni Personil (Personele Unie), yaitu dua negara yang kebetulan mempunyai raja sebagai kepala negara. Segala urusan ke dalam dan ke luar negeri diurus masing-masing negara. Misalnya, Benelux ( Belgia, Nederland, lexemburg) yang tergabung dalam Uni Personil tahun 1839-1890, Inggris-Scotland (1603-1707). b. Uni Riil (reele Unie), yaitu dua negara yang berdasarkan suatu traktat mengadakan ikatan yang dikepalai oleh seorang raja dan membentuk alat perlengkapan uni guna mengatur kepentingan bersama. Kepentingan bersama itu umumnya berupa persoalan-persoalan yang menyangkut politik luar negeri. Misalnya, Uni Austria-Hongaria tahun 1867-1919. c. Uni Zui Generalis, yaitu gabungan negara yang mempunyai alat kelengkapan bersama untuk mengurus kepentingan hubungan luar negeri, setelah ada kesepakatan melalui perjanjian. Misalnya, Uni Indonesia-Belanda tahun 1949-1956. Fungsi dan Tujuan Negara 1. Fungsi Negara a. Charles E. Meriam, berpendapat bahwa ada 5(lima) fungsi negara, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraa umum dan kebebasan. b. Moh. Kusnandi, berpendapat bahwa ada 2(dua) fungsi negara, yaitu: • Melaksanakan ketertiban ( law and order ) Negara bertindak sebagai stabilisator. Negara harus melaksanakan ketertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat. • Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Fungsi ini dianggap bagi negara-negara baru. Setiap negara mencoba meningkatkan dan memperluas taraf kehiidupan ekonomi rakyat. Ada beberapa teori tentang fungsi negara, yaitu: a. Teori Individualisme Teori individualisme lebih menekankan pada kebebasan perseorangan, baik dalam bidang politik, ekonomi maupun bidang yang lainnya. Menurut paham ini fungsi negara hanyalah sebagai pemeliharadan penjaga ketertiban dan keamanan individu dan masyarakat. Dalam hal ini negara bersifat pasif dan baru aktif apabila ada pelanggaran keamanan dan ketertiban individu masyarakat. b. Teori Sosialisme Sosialisme diartikan sebagai semua gerakan sosial yang menghendaki campur tangan pemerintah yang seluas mungkin dalam bidang perekonomian. Negara harus turut campur tangan dalam bidang perekonomian untuk mensejahterakan warga negara. Menurut paham teori sosialisme, fungsi negara bukan hanya sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan , tetapi harus diperluas sedemikian rupa sehingga tiada lagi aktivitas sosial yang tidak diselenggarakan oleh negara. c. Teori Komunisme Dalam masyarakat komunis, semua alat produksi dan kapital dimiliki oleh negara. Namun demikian, benda yang tidak termasuk alat-alat produksipun dijadikan milik negara. Menurut ajaran komunis, dalam masyarakat terdapat dua kelas, yaitu kelas pemilik alat produksi dan kelas bukan pemilik alat produksi. Menurut teori komunis, fungsi negara adalah sebagai alat pemaksa oleh kelas pemilik alat produksi terhadap kelaslainnya sebagai upaya untuk mempertahankan alat produksi yang dimilikinya. d. Teori Anarkisme Anarkisme adalah suatu paham yang menolak adanya pemerintahan. Mereka menginginkan terwujudnya masyarakat yang bebas tanpa organisasi-organisasi paksaan. Menurut teori anarkisme, fungsi negara dapat dilaksanakan oleh kelompok atau perhimpunan yang dibentuk secara sukarela. Terlepas dari ideologi yang dianutnya, setiap negara termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia menyelenggarakan beberapa fungsi penting, yaitu: a. Melaksanakan penertiban b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya c. Pertahanan d. Menegakkan keadilan. 2. Tujuan Negara Setiap bangsa yang membentuk negara mempunyai maksud dan tujuan yang berbeda, karena falsafah dan pandangan hidup masing-masing negara berbeda.tujuan negara Singapura tidak sama dengan tujuan negara Indonesia. Tujuan negara Indonesia tercantum didalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli berkaitan dengan tujuan negara. a. Tujuan Negara menurut Shang Yang Menurut Shang Yang tujuan negara adalah mengumpulkan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya. Tujuan negara dapat dicapai dengan beberapa cara, seperti menyiapkan tentara yang kuat, memiliki tentara yang patuh dan disiplin, serta bersedia menghadapi macam resiko. Menurut Shang Yang, dalam negara terdapat dua pihak yang saling bertentangan, yaitu pemerintahan dan rakyat. Shang Yang juga berpendapat bahwa kebudayaan menjadi ancaman bagi bsuatu negara yang ingin melemahkan rakyatnya. Ada sepuluh hal yang menjadikan negara lemah, yaitu adat (rites), musik, nyanyian (odes), riwayat (history), kebaikan (virtue), kesusilaan, hormat pada orang tua, kewajiban persaudaraan, kejujuran (integrity) dan sofisme (sophistry). b. Tujuan Negara menurut Nicolo Machiavelli Tujuan negara menurut Nicolo adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara agar mencapai kehormatan, kebesaran dan kesejahteraan bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut seorang raja dalam menjalankan pemerintahannya harus cerdik, ganas, keras dan berani. Seorang raja tidak perlu menghiraukan ajaran kesusilaan dan agama. Tujuan negara menurut Nicolo tidak sesuai atau bahkan nertentangan dengan tujuan PBB dan tujuan negara kita. c. Tujuan Negara menurut Dante Allighieri Tujuan negara menurut dante adalah untuk menciptakan perdamaian dunia. Dante berpendapat bahwa perdamaian dan kenahagiaan didunia tidak akan tercapai selama masih ada raja-raja yang mempunyai kekuasaan sendiri-sendiri dan berperang satu sama lain. Untuk mencapai perdamaian dunia, kekuasaan hendaknya terpusat pada satu orang, yaitu raja atau kaisar. d. Tujuan Negara menurut Immanuel Kant Tujuan negara menurut Immanuel adalah membentuk dan memelihara hak dan kemerdekaan warga negara. Upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut, yakni membentuk dan memelihara hak dan kemerdekaan warga negara di perlukan suatu norma dan kaidah. Norma itu berupa peraturan yang berisi perintah-perintahyang harus dilaksanakn dan larangan-larangan sebagai yang harus dijauhkan. Ada beberapa teori tentang tujuan negarayang dianut oleh negara-negara diduniayang dipengaruhi oleh ideologi dan pandangan masing-masing negara yang menganutnya. Macam-macam tori tersebut adalah: a. Teori Fasisme Tujuan negara menurut teori fasisme adalah imperium dunia. Pemimpin bercita-cita untuk mempersatukan semua bangsa didunia menjadi suatu kekuatan bersama. Beberapa negara yang pernah menganut fasisme adalah Italia ketika dipimpin oleh Benito Mussolini, jerman ketika dipimpin oleh Adolf Hitler dan Jepang ketika dipimpin oleh Tenno Heika. Dalam undang-undang dasar negra fasis diciptakan suatu kesatuan kehendak dilapangan kesusilaan, politik, dan ekonomi. Rakyat harus memiliki ideologi negara yang kuat, sehingga menjadi kekuatan bangsa fasis,. Pemimpin negara yang menentukan tujuan negara dan mengendalikan cita-cita atau tujuab negara secara sentralistik. b. Teori Individualisme Teori ini berpendapat bahwa negara tidak boleh campur tangan dalam urusan pribadi, ekonomi, agama warganya. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan kehidupan. c. Teori Sosialisme Teori ini berpendapat bahwa negara mempunyai hak campur tangan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Tujuan begara sosialisadalah memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi kehidupan masyarakat. d. Teori Integralistik teori Integralistik berpendapat bahwa tujuan negara merupakan gabungan dari paham individualisme dan sosialisme. Paham ini menggabungkan kemauan rakyat dengan penguasa. Paham ini beranggapan bahwa negara didirikan bukan hanya untuk kepentingan perorangan tapi juga untuk kepentingan masyarakat.